Pengertian, Jenis dan Tujuan Alih Daya (Outsourcing)
Pengertian, Jenis dan Tujuan Alih Daya (Outsourcing) Outsourcing atau alih daya adalah pemanfaatan tenaga kerja dengan cara memborongkan atau memindahkan tugas dan tanggung jawab pekerjaan atau kegiatan perusahaan dari perusahaan induk yang tadinya dikelola sendiri kepada perusahaan lain sebagai penyedia tenaga kerja dalam bentuk ikatan kontrak kerja sama. Ketentuan mengenai outsourcing diatur dalam… Read More »
